"Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus serius dan segera membantu manajemen Merpati," kata Peneliti Public Trust Institute Agung Astari Kiemas di Jakarta, Minggu (16/6).
Menurut Agung kepada Antara bila Merpati tidak segera dibantu maka hal tersebut akan membuat perusahaan salah satu BUMN bidang penerbangan tersebut menjadi semakin berat dan berpotensi menuju kebangkrutan.
Apalagi, ujar dia, peristiwa terpuruknya pesawat jenis MA-60 milik Merpati juga akan membuat jumlah armada maskapai tersebut menjadi berkurang sementara saat ini jumlah armadanya masih belum ideal.
Ia mengingatkan bahwa jumlah armada pesawat MA-60 yang layak terbang adalah kurang dari 10 unit, padahal jumlah ideal seharusnya minimal 15 unit. "Jika Merpati bangkrut alias tutup, pemerintah diyakini mengalami kerugian yang lebih besar," katanya.
Baca cerita lengkap: investor.co.id
Tidak ada komentar :
Posting Komentar